SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PELAYANAN KUA KEDUNGBANTENG BANYUMAS

Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

Profil

Informasi Pernikahan

Pernikahan

Informasi lengkap terkait pendaftaran nikah, syarat atau dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, alur pendaftaran nikah, syarat dan alur mengurus surat rekomendasi nikah, syarat dan alur duplikat buku nikah rusak atau hilang, syarat dan alur legalisir buku nikah dan lain-lain.

Klik untuk lanjut

Jadwal Pernikahan

Informasi jadwal pernikahan KUA Kedungbanteng dan kehendak nikah.

Klik untuk lanjut

Pendaftaran Nikah Online

Cara mendaftar nikah online melalui website SIMKAH Kemanag.

Klik untuk lanjut

Informasi Lebih Lanjut

Terkait informasi lebih lanjut bisa menghubungi di akun media sosial kami

Klik untuk lanjut

Berita

Rabu, 12 Maret 2025

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Ditutup pada 14 Maret, 155.283 Jemaah Reguler Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Ditutup pada 14 Maret, 155.283 Jemaah Reguler Telah Melunasi


 Jakarta (PHU) — Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025, menyisakan waktu tiga hari lagi.


Pelunasan Bipih reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pada hari ini, terdapat 3.193 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji.


“Sejauh ini, total ada 155.283 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (11/3/2025).


Mereka yang telah melunasi terdiri dari 151.038 jemaah yang berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah lanjut usia prioritas. Selain itu, 50 Petugas Haji Daerah (PHD) juga sudah melakukan pelunasan.


Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji 2025, yang terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler lanjut usia prioritas, 685 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).


“Ini berarti, 76,37% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” jelas Muhammad Zain.


“Untuk pelunasan biaya haji PHD, akan dibuka hingga 20 Maret 2025,” tambahnya.


Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pada hari berikutnya, jemaah haji reguler akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari masing-masing embarkasi.

Selasa, 11 Maret 2025

Beberapa Keutamaan Zakat Yang Wajib Diketahui

zakat, wakaf


****

Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang memiliki makna yang sangat dalam bagi setiap umat Muslim. Selain sebagai kewajiban, zakat juga membawa berbagai manfaat baik bagi diri pribadi maupun masyarakat secara keseluruhan. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga meraih berbagai keutamaan yang luar biasa. Berikut adalah lima keutamaan zakat yang harus kamu pahami, berdasarkan penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).


 1. Menyempurnakan Agama

Zakat adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah Sholallohu 'Alaihi Wasallam, "Islam dibangun atas lima pilar, yaitu syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji." Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim telah menyempurnakan agamanya. Zakat menjadi bukti konkret dari keimanan seseorang dan wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.


 2. Menyucikan dan Menambah Harta

Zakat berfungsi untuk menyucikan harta yang dimiliki. Allah Subhanahu Wa Ta'alla berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Tawbah ayat 103, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengannya kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Dengan menunaikan zakat, seseorang membersihkan hartanya dari unsur-unsur yang tidak halal dan buruk. Selain itu, zakat juga mendatangkan keberkahan yang membuat harta semakin berkualitas dan berkembang. Rasulullah SAW bersabda, "Zakat tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim)


 3. Mendapatkan Ampunan Dosa

Zakat menjadi salah satu cara untuk mendapatkan ampunan dosa dari Allah Subhanahu Wa Ta'alla. Setiap amal kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan menghapus dosa-dosa kecil yang telah dilakukan. Dalam hadis Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam disebutkan, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi). Dengan menunaikan zakat, umat Muslim berharap agar dosa-dosanya diampuni dan diberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat.


 4. Mendekatkan Diri kepada Allah Subhanahu WaTa'alla

Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'alla. Zakat mengajarkan rasa empati terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan sebagian harta kepada orang lain, seorang Muslim menunjukkan rasa syukur dan kesadaran bahwa segala yang dimiliki adalah amanah dari Allah Subhanahu WaTa'alla. Zakat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.


 5. Mendatangkan Keberkahan

Keberkahan dalam hidup adalah sesuatu yang sangat dicari oleh setiap Muslim. Zakat memiliki peran penting dalam mendatangkan keberkahan dalam hidup seseorang. Dengan menunaikan zakat, Allah SWT akan memberikan keberkahan pada harta, kesehatan, waktu, dan kehidupan secara keseluruhan. Allah SWT berjanji dalam Al-Qur’an bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat tidak akan berkurang, malah akan bertambah berkahnya dan memberikan manfaat yang lebih, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.


 Kesimpulan

Zakat memiliki banyak keutamaan yang tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga membuka jalan menuju keberkahan, ampunan dosa, dan peningkatan kualitas hidup. Oleh karena itu, mari tunaikan zakat dengan penuh keikhlasan dan kesadaran, agar hidup kita semakin penuh berkah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'alla.

Perubahan Data Buku Nikah Menurut PMA No.30 Tahun 2024

 Cara Mengubah Data Pribadi di Buku Nikah atau Akta Nikah



Perubahan data pribadi yang tercatat dalam Buku Nikah atau Akta Nikah mungkin diperlukan jika terdapat kesalahan atau adanya pembaruan informasi pribadi, seperti perubahan nama, tempat lahir, atau kewarganegaraan. Proses perubahan data ini harus mengikuti prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan perubahan data pribadi dalam Buku Nikah atau Akta Nikah.


 1. Perubahan Nama Suami, Istri, atau Orang Tua

   Jika terdapat kesalahan dalam penulisan nama pada Akta Nikah atau Buku Nikah, berikut adalah prosedur untuk mengubahnya:


   -  Dasar Hukum : Perubahan nama suami, istri, atau orang tua di Akta Nikah atau Buku Nikah dilakukan dengan dasar putusan pengadilan.

   - Prosedur :

     1. Pemohon (baik suami atau istri) mengajukan permohonan perubahan data kepada Kantor Urusan Agama (KUA).

     2. Sertakan putusan pengadilan yang memutuskan perubahan nama.

     3. Lampirkan akta kelahiran sebagai bukti pendukung perubahan nama.

   - Dokumen yang Diperlukan :

     - Fotokopi identitas (KTP) suami dan istri.

     - Salinan putusan pengadilan yang sah.

     - Fotokopi akta kelahiran yang terkait.

     - Buku Nikah asli yang akan diubah.


 2. Perubahan Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia

   Jika perubahan nama orang tua yang sudah meninggal perlu dilakukan pada Akta Nikah atau Buku Nikah, ikuti prosedur berikut:


   - Dasar Hukum : Perubahan nama orang tua yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan dasar penetapan pengadilan .

   - Prosedur :

     1. Pemohon mengajukan permohonan perubahan data ke KUA.

     2. Sertakan penetapan pengadilan yang sah mengenai perubahan nama orang tua yang telah meninggal.

     3. Lampirkan dokumen lainnya, seperti akta kematian orang tua yang bersangkutan.

   -  Dokumen yang Diperlukan :

     - Fotokopi identitas (KTP) suami dan istri.

     - Salinan penetapan pengadilan yang sah.

     - Fotokopi akta kematian orang tua yang dimaksud.

     - Buku Nikah asli.


 3. Perubahan Data Perseorangan: Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kewarganegaraan, Pekerjaan, dan Alamat 

   Perubahan data seperti tempat lahir, tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, atau alamat pada Akta Nikah atau Buku Nikah dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:


   - Dasar Hukum : Perubahan data perseorangan ini dilakukan oleh KUA berdasarkan kutipan akta pencatatan sipil yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

   -  Prosedur :

     1. Pemohon mengajukan permohonan perubahan ke KUA.

     2. Sertakan kutipan akta pencatatan sipil yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

     3. Pastikan data yang ada di kutipan akta pencatatan sipil tersebut sesuai dengan data yang akan diperbaiki pada Akta Nikah atau Buku Nikah.

   - Dokumen yang Diperlukan :

     - Fotokopi identitas (KTP) suami dan istri.

     - Salinan kutipan akta pencatatan sipil yang relevan.

     - Buku Nikah asli untuk perubahan data.


 4. Prosedur Pengajuan Perubahan

   Proses pengajuan perubahan data di KUA secara umum melibatkan langkah-langkah berikut:

   - Pengajuan Permohonan : Pemohon mengajukan permohonan ke KUA dengan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.

   - Verifikasi Dokumen : KUA akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang diajukan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data.

   - Penerbitan Buku Nikah Baru : Jika permohonan disetujui, KUA akan menerbitkan Buku Nikah baru yang mencatatkan data yang telah diperbaiki.


   Pastikan bahwa setiap perubahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah dan didukung dengan dokumen resmi agar data yang tercatat tetap dapat dipertanggungjawabkan.


 5. Kesimpulan

   Mengubah data pribadi dalam Akta Nikah atau Buku Nikah adalah hal yang sah dilakukan jika mengikuti prosedur yang sesuai dengan **PMA No. 30 Tahun 2024**. Proses ini penting untuk memastikan keakuratan data dan kesesuaian dengan status hukum yang berlaku. Pastikan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mempermudah perubahan data.


Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa data yang tercatat dalam Buku Nikah atau Akta Nikah sesuai dengan informasi terbaru dan valid, baik itu terkait perubahan nama, tempat lahir, atau data pribadi lainnya.

Kemenag dan ATR/BPN Lakukan Sinkronisasi Data Tanah Wakaf Masjid dan Madrasah di Indonesia

kemenag


Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah melakukan upaya penting untuk menyinkronkan data tanah wakaf yang mencakup masjid dan madrasah di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi tanah wakaf, agar terhindar dari potensi sengketa dan perubahan fungsi ilegal yang merugikan masyarakat.


Kondisi Tanah Wakaf di Indonesia


Menurut data dari ATR/BPN, hingga kini terdapat sekitar 265.050 bidang tanah wakaf yang sudah bersertifikat. Namun, masih ada sekitar 297.211 bidang tanah wakaf yang belum terdaftar dan perlu diverifikasi lebih lanjut, terutama yang tercatat dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag. Kondisi ini menunjukkan urgensi untuk mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf agar seluruh aset ini terlindungi dan dapat dikelola dengan baik.


Untuk mengatasi masalah ini, Kemenag dan ATR/BPN bekerja sama dalam mengintegrasikan sistem pendataan berbasis geospasial dengan dokumen hukum. Kemenag akan menyediakan data administrasi keagamaan, sementara ATR/BPN bertugas untuk memvalidasi status kepemilikan dan legalitas tanah wakaf. Melalui kolaborasi ini, data fisik dan hukum dapat disinkronkan dengan lebih tepat, memastikan status tanah wakaf yang lebih jelas.


Pentingnya Sinkronisasi Data Wakaf untuk Kepastian Hukum


Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menegaskan bahwa sinkronisasi data tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. "Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, aset wakaf dapat dilindungi dari alih fungsi ilegal atau klaim sepihak," ujarnya di Jakarta pada Sabtu (8/3/2025).


Saat ini, ATR/BPN menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi 73.049 bidang tanah wakaf pada tahun 2025. Namun, masih ada sekitar 42.191 bidang tanah yang harus diidentifikasi dan diinventarisasi oleh Kemenag. Waryono juga mencatat bahwa dari 7.137 bidang tanah wakaf produktif yang telah diverifikasi, hanya 4.729 bidang yang berhasil divalidasi, sementara sisanya belum bersertifikat.


“Banyak aset wakaf yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian, pendidikan, atau layanan kesehatan, namun terbengkalai karena status hukumnya yang belum jelas. Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama,” jelasnya.


Peran Nazir dalam Pendaftaran Tanah Wakaf


Untuk mempercepat proses sertifikasi, peran aktif nazir (pengelola wakaf) sangat penting. "Pesantren dan ormas keagamaan memainkan peran utama dalam pengelolaan wakaf. Aset-aset ini harus memiliki legalitas agar manfaatnya tetap terjaga,” tegas Waryono. Oleh karena itu, nazir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang belum tercatat agar proses legalisasi dapat segera diselesaikan.


Sinkronisasi dan Penguatan Regulasi


Proses sinkronisasi data ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Bersama Kemenag-ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2023. Program ini mendukung pencapaian target Reformasi Agraria Nasional, terutama dalam upaya untuk memastikan sertifikasi 73.049 bidang tanah wakaf pada tahun 2025. 


Pada 26–27 Februari 2025, diadakan pertemuan sinkronisasi di Serpong, Tangerang Selatan, untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi sengketa dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.


Optimalisasi Pemanfaatan Aset Wakaf


Dengan adanya sinkronisasi data ini, diharapkan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Aset wakaf yang sah secara hukum dapat digunakan untuk berbagai tujuan umat, seperti pendidikan, pertanian, dan layanan kesehatan. Inisiatif ini juga menunjukkan bagaimana teknologi, regulasi hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dapat mengubah paradigma wakaf, dari sekadar aset statis menjadi sumber daya produktif yang bermanfaat.


### **Kesimpulan**


Kerja sama antara Kemenag dan ATR/BPN dalam sinkronisasi data tanah wakaf merupakan langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum dan pengelolaan aset wakaf yang lebih efisien. Dengan target sertifikasi 73.049 bidang tanah wakaf pada tahun 2025, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan umat. Kolaborasi ini memperlihatkan bagaimana teknologi dan regulasi dapat mempercepat proses reformasi agraria dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar Berkunjung ke MUI

Jakarta – Pada hari Senin, 10 Maret 2025, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan silaturahim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam kunjungan tersebut, Menag Nasaruddin menyerahkan bantuan senilai Rp 3 miliar untuk mendukung program-program MUI, terutama yang berfokus pada penguatan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.


Kunjungan tersebut diterima dengan hangat oleh pengurus MUI, termasuk Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar, beserta jajaran pengurus lainnya. Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung MUI sebagai lembaga penting dalam menjaga persatuan umat Islam dan memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia.


"Melihat tantangan global yang semakin kompleks, kami sangat menghargai kontribusi MUI dalam menjaga keharmonisan dan keberagaman di Indonesia. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai inisiatif MUI, baik di bidang keagamaan, pendidikan, maupun sosial yang memberikan manfaat bagi umat," ujar Nasaruddin.


Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Ia memastikan bahwa bantuan tersebut akan dikelola dengan baik untuk kepentingan umat. "Kami akan menggunakan dana ini untuk program-program yang bermanfaat, terutama untuk meningkatkan kapasitas dakwah di Indonesia," kata Miftachul.


Kunjungan ini juga menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan MUI. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerjasama dalam menjalankan program keagamaan yang dapat membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Menag Nasaruddin menutup acara dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan di tengah keberagaman yang ada. Ia juga menekankan peran penting ulama dan tokoh agama dalam membangun Indonesia yang lebih maju, damai, dan sejahtera.

Menag & Mensos Menandatangani MoU Memperkuat Kolaborasi Dalam Bidang Agama & Sosial

 


       Jakarta - Menteri Sosial dan Menteri Agama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang sosial dan agama pada Selasa (11/3/2025) di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menjalankan perintah Presiden dalam memperkuat sinergi antar-lembaga. Ia menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.


“Seringkali, upaya penanggulangan kemiskinan tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik karena adanya ego sektoral. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga demi efektivitas yang lebih baik,” ujar Mensos di Kantor Kemenag RI.


Salah satu inisiatif dari kerja sama ini adalah pendirian Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas.


“Faktor ekonomi sering menjadi penghalang utama bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan. Dengan adanya Sekolah Rakyat dan Madrasah Rakyat, diharapkan lebih banyak anak dapat bersekolah,” tambahnya.


Mensos berharap Kemenag mendukung program ini dengan memastikan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan dan karakter. “Kami berharap pendidikan karakter di Sekolah Rakyat bisa mendapatkan dukungan dari Kemenag,” ujarnya.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan siap mendukung program ini dan berharap MoU ini dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia. Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki sektor sosial keagamaan, seperti zakat, wakaf, dan infaq, yang jika dikelola dengan baik, dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.


“Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, dan jika dikelola dengan baik, sangat mungkin untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, yang jumlahnya sekitar 4 juta jiwa,” ungkapnya.


Menag juga mengusulkan agar madrasah dijadikan alternatif utama dalam program Sekolah Rakyat. “Kita tidak perlu mencari bentuk baru, karena madrasah sudah ada dan nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa banyak pesantren yang kondisinya masih kurang baik, padahal madrasah dan pesantren sudah lama berperan dalam pendidikan rakyat. “Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat,” lanjut Menag.


Menurut Menag, 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh pihak swasta, sehingga kerja sama ini dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.


Kerja sama ini diharapkan dapat segera direalisasikan tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mendukung keberlangsungan program ini.


MoU ini mencakup lima poin kesepakatan, yaitu pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, serta pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan di Kemensos.

Libur Lebaran 1446 H / 2025 M Sekitar 20 Hari



Menteri Agama: Sekolah Akan Libur Lebaran 1446 H Selama Sekitar 20 Hari


Libur Lebaran, 1446, 2025


Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa masa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung sekitar 20 hari. Kebijakan ini dimaksudkan agar siswa dan tenaga pendidik memiliki waktu yang cukup untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga serta bersiap kembali ke kegiatan belajar mengajar.

"Libur sekolah saat Lebaran tahun ini akan berlangsung sekitar 20 hari, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam merayakan Idulfitri," ungkap Menteri Agama dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tradisi mudik yang menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Indonesia. Dengan waktu libur yang lebih panjang, diharapkan siswa dan guru dapat menikmati momen kebersamaan dengan keluarga tanpa terburu-buru kembali ke sekolah atau tempat tinggal mereka.

Selain itu, Kementerian Agama memastikan bahwa masa libur tersebut telah disesuaikan dengan kalender akademik agar tidak menghambat pencapaian target pembelajaran. “Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar jadwal libur tetap seimbang antara kebutuhan pendidikan dan aspek sosial masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya libur sekitar 20 hari ini, orang tua dan siswa memiliki keleluasaan dalam merencanakan perjalanan mudik serta berbagai aktivitas selama masa Lebaran.

Fleksibilitas dalam Jadwal Sekolah

Menteri Agama juga menegaskan bahwa sekolah, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, dapat menyesuaikan jadwal akademik mereka sesuai kebijakan daerah masing-masing.

Pemerintah berharap bahwa libur panjang ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh komunitas pendidikan serta menciptakan suasana Idulfitri yang lebih nyaman dan penuh kebersamaan.



Sebanyak 152.090 Jama'ah Haji Reguler Menyelesaikan Pembayaran Biaya Haji

haji, umroh, indonesia
ka'bah


Jakarta (Kemenag) — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari lagi. Hingga saat ini, lebih dari 150 ribu jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.

Proses pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan ditutup pada 14 Maret 2025.

Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan pada tahun 2025. Mereka terdiri dari 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, hingga saat ini, sebanyak 152.090 jemaah reguler telah melunasi biaya haji, atau sekitar 74,80% dari total kuota yang tersedia. "Proses pelunasan masih dibuka hingga 14 Maret 2025, sehingga masih ada waktu empat hari bagi jemaah untuk menyelesaikan pembayaran," ujarnya di Jakarta pada Senin (10/3/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 148.030 jemaah membayar sesuai urutan porsi, sementara 4.025 jemaah merupakan prioritas lanjut usia. Selain itu, pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah dibuka, dengan 35 orang telah menyelesaikan pembayaran. "Pelunasan biaya haji untuk PHD masih dapat dilakukan hingga 20 Maret 2025," tambahnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan menuju Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap dari masing-masing embarkasi mulai 2 Mei 2025.

Pembinaan Dan Monitoring MTS Ma'arif NU 1 Kedungbanteng

 Monitoring dan Pembinaan Madrasah Tsanawiyah Ma'arif NU 1 Kedungbanteng oleh Bapak H. Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I: Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Spiritualitas Warga Madrasah

Pada 6/3/2025, Madrasah Tsanawiyah Ma'arif NU 1 Kedungbanteng mengadakan kegiatan monitoring dan pembinaan yang dipimpin oleh Bapak H. Amin Yuhdi, S.Pd., M.Pd.I, sebagai pengawas pendidikan. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kedisiplinan, dan memperdalam kehidupan religius di lingkungan madrasah. Beberapa program penting yang dibahas meliputi sosialisasi magis, pengaktifan SIMPATIKA, amaliyah Ramadhan, serta pembiasaan kegiatan pagi.


1. Sosialisasi Magis: Memperkuat Ibadah dan Kebersamaan di Waktu Maghrib


Salah satu topik utama dalam kegiatan pembinaan ini adalah sosialisasi tentang waktu Maghrib hingga Isya', yang dikenal sebagai "Magis." Bapak H. Amin Yuhdi mengingatkan bahwa waktu tersebut adalah waktu yang penuh berkah dan sangat baik untuk memperkuat ibadah serta membangun kebersamaan antar warga madrasah. Melalui sosialisasi ini, beliau mengajak semua pihak di Madrasah Tsanawiyah Ma'arif NU 1 Kedungbanteng untuk memanfaatkan waktu Maghrib hingga Isya' dengan lebih maksimal, seperti melakukan ibadah bersama, tadarus Al-Qur'an, atau mengadakan kajian keagamaan. Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana religius yang kuat di dalam madrasah.


2. Pengaktifan SIMPATIKA: Mempermudah Administrasi Pendidikan


Bapak H. Amin Yuhdi juga menekankan pentingnya pengaktifan aplikasi SIMPATIKA, yang merupakan platform untuk pendataan dan pengelolaan administrasi pendidikan. Dalam pembinaan ini, beliau mendorong agar seluruh tenaga pendidik segera mengaktifkan aplikasi ini untuk mempercepat proses administrasi serta memudahkan pelaporan kegiatan pendidikan. Dengan menggunakan SIMPATIKA, tidak hanya pendataan siswa yang lebih efisien, tetapi juga monitoring perkembangan madrasah menjadi lebih transparan dan terorganisir dengan baik. Penggunaan aplikasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih terkelola dengan baik.


3. Amaliyah Ramadhan: Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Sosial


Sebagai bagian dari pembinaan, Bapak H. Amin Yuhdi juga menekankan pentingnya amaliyah Ramadhan. Beliau mengajak seluruh warga madrasah untuk memperkuat ibadah mereka selama bulan suci ini melalui berbagai kegiatan, seperti tadarus Al-Qur'an, salat tarawih berjamaah, dan pengajian rutin. Selain meningkatkan kualitas ibadah, amaliyah Ramadhan juga bertujuan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat hubungan antar siswa dan guru, serta membangun rasa kebersamaan di madrasah. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu membentuk karakter positif bagi para siswa, terutama dalam bulan yang penuh berkah ini.


4. Pembiasaan Pagi: Meningkatkan Disiplin dan Kesehatan Sejak Dini


Selain fokus pada ibadah, pembiasaan kegiatan positif di pagi hari juga menjadi perhatian penting. Bapak H. Amin Yuhdi mengajak seluruh pihak di Madrasah Tsanawiyah Ma'arif NU 1 Kedungbanteng untuk membiasakan kegiatan pagi yang bermanfaat, seperti salat dhuha, olahraga pagi, atau aktivitas lain yang bisa meningkatkan semangat dan kedisiplinan siswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memulai hari dengan energi positif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan fokus siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Melalui pembiasaan ini, siswa diharapkan tidak hanya belajar disiplin waktu, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh dan mental mereka.


Kesimpulan: Menuju Madrasah yang Berkualitas dan Berkarakter

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Madrasah Tsanawiyah Ma'arif NU 1 Kedungbanteng terus memperkuat komitmennya dalam menghasilkan pendidikan berkualitas serta membangun karakter spiritual siswa. Dengan adanya sosialisasi magis, pengaktifan SIMPATIKA, amaliyah Ramadhan, dan pembiasaan pagi, madrasah ini diharapkan dapat terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan keimanan yang kokoh.


Semoga berbagai program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mempererat kebersamaan antar warga madrasah. Dengan demikian, madrasah ini dapat memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Senin, 10 Maret 2025

Kurikulum Cinta Bulan Ramadhan

kurikulum cinta ramadhan



Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui berbagai program yang memberikan inspirasi. Salah satu inovasi terbaru adalah Kurikulum Cinta, yang diperkenalkan dalam *Ramadhan Global Camp* 2025. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan empati kepada peserta, khususnya generasi muda, guna memperkuat karakter dan semangat kebersamaan selama bulan suci Ramadhan.


Kurikulum Cinta: Menanamkan Kasih Sayang Sejak Awal


Kurikulum Cinta adalah sebuah inisiatif pendidikan yang dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai cinta kasih dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Dengan pendekatan yang berbasis pada ajaran moral dan spiritual, Kurikulum Cinta berusaha membentuk generasi muda yang saling menghargai, penuh kasih sayang, dan peduli terhadap sesama.


Di Ramadhan Global Camp, Kurikulum Cinta digunakan sebagai sarana untuk membantu peserta menjadi lebih sensitif terhadap lingkungan mereka, meningkatkan rasa persaudaraan, dan mengoptimalkan potensi diri melalui kegiatan positif selama bulan Ramadhan. Kemenag berharap nilai-nilai toleransi dan cinta kasih dapat dirasakan oleh peserta dari berbagai negara yang mengikuti acara ini.


Ramadhan Global Camp: Menghubungkan Peserta dari Berbagai Negara


Ramadhan Global Camp adalah program internasional yang diinisiasi oleh Kemenag dengan tujuan memperkenalkan nilai-nilai dan tradisi bulan Ramadhan kepada dunia. Setiap tahun, program ini mengundang peserta dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman serta belajar bersama tentang cara menjalani ibadah Ramadhan yang penuh hikmah dan damai.


Pada 2025, tema utama yang diangkat adalah “Membangun Dunia yang Lebih Damai dengan Cinta Kasih.” Tema ini bertujuan mengajak peserta untuk menjalani Ramadhan dengan pengertian spiritual yang mendalam serta menanamkan nilai-nilai sosial yang mempererat hubungan antar umat beragama dan bangsa.


Pentingnya Kurikulum Cinta di Ramadhan Global Camp


Ramadhan tidak hanya sekadar waktu beribadah, tetapi juga momen yang tepat untuk memperbaiki hubungan sosial dan meningkatkan kualitas diri. Kurikulum Cinta diharapkan memberi dampak positif bagi peserta, baik di tingkat pribadi maupun sosial. 


Pengenalan Kurikulum Cinta dalam *Ramadhan Global Camp* juga bertujuan mempromosikan perdamaian dan persatuan antar umat manusia. Di tengah tantangan global yang sering disertai ketegangan sosial, politik, dan agama, Kurikulum Cinta menawarkan dasar untuk membangun dialog konstruktif, memperkuat rasa saling pengertian, dan meningkatkan solidaritas antar bangsa.


Kegiatan dalam Ramadhan Global Camp


Selama program berlangsung, peserta akan terlibat dalam berbagai kegiatan yang menekankan nilai-nilai cinta kasih, antara lain:


1. Pelatihan Empati dan Toleransi: Meningkatkan pemahaman terhadap perbedaan dan mengembangkan sikap saling menghargai.

2. Sesi Diskusi Multikultural: Forum untuk berbagi pengalaman tentang cara menjalani Ramadhan di berbagai belahan dunia dengan penuh kasih dan pengertian.

3. Kegiatan Sosial: Aksi nyata berupa berbagi makanan kepada yang membutuhkan, yang tidak hanya mengajarkan kedermawanan tetapi juga mempererat hubungan antar umat manusia.

4. Pengembangan Kepemimpinan: Memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengasah kemampuan kepemimpinan yang dilandasi empati dan cinta kasih.


Harapan Kemenag untuk Masa Depan


Melalui Kurikulum Cinta yang diperkenalkan dalam Ramadhan Global Camp, Kemenag berharap peserta dapat kembali ke komunitas mereka dengan membawa nilai-nilai positif yang telah dipelajari dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.


Dengan demikian, program ini tidak hanya berfokus pada aspek spiritualitas, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan pada kasih sayang, perdamaian, dan penghargaan terhadap sesama. Harapannya, langkah-langkah kecil ini dapat menciptakan dunia yang lebih harmonis dan penuh kasih.


**Kesimpulan**


Kurikulum Cinta yang diperkenalkan dalam *Ramadhan Global Camp* adalah upaya strategis Kemenag untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan cinta kasih di dunia, serta mengajarkan kepada generasi muda pentingnya menjaga perdamaian dalam keberagaman. Program ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar umat beragama, memperkaya pengalaman spiritual peserta, dan menjadi bekal bagi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia dan dunia.

Penyuluhan

47,206 m2 Luas Wakaf
Informasi lengkap mengenai wakaf
Masjid
Informasi lengkap mengenai kemasjidan, Pondok Pesantren, dan LPQ
358 Pengunjung
Jumlah pengunjung Website KUA Kedungbanteng

Galeri

Tentang Kami

Alamat:

Jl. Raya Kedungbanteng No.376, Dusun II, Kedungbanteng, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Pelayanan :

Senin – Kamis (07:30 - 16:00)
Jumat (07:30 - 16:30)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)

Nomor

(0281) 6840430 dan +62851-3596-5020

Cari Kata Kunci Disini

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Featured Post

Hadrah As-Sakinah dan Kisah di Balik Namanya: Dari Keluarga KUA Kedungbanteng untuk Syiar Islam

Kedungbanteng – Grup Hadrah As-Sakinah memiliki sejarah yang tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap seni religi d...