SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PELAYANAN KUA KEDUNGBANTENG BANYUMAS

Kami hadir untuk memberikan layanan terbaik dalam urusan informasi layanan keagamaan. Dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

Profil

Informasi Pernikahan

Pernikahan

Informasi lengkap terkait pendaftaran nikah, syarat atau dokumen yang diperlukan dalam pernikahan, alur pendaftaran nikah, syarat dan alur mengurus surat rekomendasi nikah, syarat dan alur duplikat buku nikah rusak atau hilang, syarat dan alur legalisir buku nikah dan lain-lain.

Klik untuk lanjut

Jadwal Pernikahan

Informasi jadwal pernikahan KUA Kedungbanteng dan kehendak nikah.

Klik untuk lanjut

Pendaftaran Nikah Online

Cara mendaftar nikah online melalui website SIMKAH Kemanag.

Klik untuk lanjut

Informasi Lebih Lanjut

Terkait informasi lebih lanjut bisa menghubungi di akun media sosial kami

Klik untuk lanjut

Berita

Sabtu, 15 Maret 2025

Indonesia Khataman Al-Qur'an: Dorongan Kemenag dan Keutamaannya dalam Islam

 

Indonesia Khataman Qur'an

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus mendorong umat Islam untuk rajin membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an. Khataman Al-Qur'an bukan sekadar tradisi, melainkan juga bagian dari ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Melalui berbagai program seperti "One Day One Juz" (ODOJ) dan kegiatan keagamaan lainnya, Kemenag berupaya meningkatkan minat baca Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Dorongan Kemenag tentang Khataman Al-Qur'an

Kemenag secara konsisten mengajak umat Islam untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Salah satu program unggulan Kemenag adalah gerakan "One Day One Juz" (ODOJ), yang mengajak masyarakat untuk membaca satu juz Al-Qur'an setiap hari. Dengan cara ini, dalam 30 hari, seorang muslim dapat menyelesaikan bacaan seluruh Al-Qur'an. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi Al-Qur'an, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia berdasarkan ajaran Islam.


Selain itu, Kemenag juga mendorong kegiatan khataman Al-Qur'an berjamaah, terutama di bulan Ramadan. Kegiatan ini sering dilaksanakan di masjid-masjid, sekolah, dan instansi pemerintah sebagai bentuk syiar Islam dan upaya mempererat persaudaraan umat Islam (ukhuwah islamiyah).


Baca Juga : Beberapa Keutamaan Zakat Yang Wajib Diketahui

Ketamaan Khataman Al-Qur'an dalam Al-Qur'an dan Hadist


1. Al-Qur'an sebagai Petunjuk dan Rahmat  

   Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:  

   QS. Al-Baqarah (2:185):  

   شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ  

   Artinya :

   "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil)."


   Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah petunjuk bagi umat manusia. Dengan mengkhatamkannya, seorang muslim telah berusaha memahami dan mengamalkan petunjuk tersebut.

Baca Juga : Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

2. Keutamaan Membaca Al-Qur'an 

   Rasulullah SAW bersabda:  

   HR. Tirmidzi:

   مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا  

   Artinya:

   "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur'an, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan."


   Hadist ini menunjukkan betapa besar pahala yang didapatkan dari membaca Al-Qur'an, termasuk ketika mengkhatamkannya.


3. Al-Qur'an sebagai Pemberi Syafaat  

   Rasulullah SAW bersabda:  

   HR. Muslim: 

   اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ  

   Artinya :

   "Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya."


   Al-Qur'an akan menjadi penolong bagi mereka yang rajin membacanya dan mengamalkan isinya.


Tata Cara Khataman Al-Qur'an yang Dianjurkan


1. Niat Ikhlas karena Allah SWT  

   Sebelum memulai, niatkan khataman Al-Qur'an semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.


2. Membaca Al-Qur'an Secara Rutin 

   Targetkan membaca Al-Qur'an setiap hari, misalnya satu juz per hari. Dengan demikian, dalam 30 hari, Al-Qur'an dapat dikhatamkan.


3. Doa Khatam Al-Qur'an

   Setelah menyelesaikan bacaan Surah An-Nas, disunnahkan untuk membaca doa khatam Al-Qur'an. Berikut contoh doanya:  

   Doa Khatam Al-Qur'an:  

   اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي بِالْقُرْآنِ وَاجْعَلْهُ لِي إِمَامًا وَنُورًا وَهُدًى وَرَحْمَةً  

   Artinya :

   "Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Qur'an. Jadikanlah Al-Qur'an sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk, dan rahmat bagiku."


4. Mengamalkan Ajaran Al-Qur'an  

   Khataman Al-Qur'an tidak hanya tentang membaca, tetapi juga tentang mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya.


Dukungan Kemenag dalam Meningkatkan Literasi Al-Qur'an


Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat baca Al-Qur'an, di antaranya:


1. Program One Day One Juz (ODOJ) 

   Program ini mengajak masyarakat untuk membaca satu juz Al-Qur'an setiap hari.


2. Kegiatan Khataman Berjamaah 

   Kemenag mendorong masjid, sekolah, dan instansi pemerintah untuk mengadakan khataman Al-Qur'an berjamaah, terutama di bulan Ramadan.


3. Pembinaan Tahfizh Al-Qur'an

   Kemenag juga mendukung pembinaan tahfizh Al-Qur'an melalui pesantren dan lembaga pendidikan Islam.

Kesimpulan

Khataman Al-Qur'an adalah ibadah yang mulia dan penuh berkah. Kemenag senantiasa mendorong umat Islam untuk gemar membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an sebagai upaya meningkatkan ketakwaan dan memahami ajaran Islam. Dengan mengkhatamkan Al-Qur'an, kita tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga memperoleh petunjuk dan rahmat dari Allah SWT. Marilah kita menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup dan senantiasa berusaha untuk membacanya, memahaminya, serta mengamalkannya.


Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.

Penulis : KUA Kedungbanteng

Ramadan : Bulan yang Dipenuhi Berkah dan Ampunan

Ramadhan




Ramadan adalah bulan suci yang selalu dinantikan oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Bulan ini memiliki makna yang sangat mendalam, tidak sekadar tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan ketakwaan, serta merenungkan hakikat kehidupan. Ramadan adalah bulan yang sarat dengan rahmat, ampunan, dan kesempatan untuk terbebas dari siksa neraka.


Makna Ramadan dalam Al-Qur'an dan Hadist


Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah (2:185):  

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  

Artinya :  

"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya) pada bulan itu, hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Baca Juga : Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

Ayat ini menjelaskan bahwa Ramadan adalah bulan di mana Al-Qur'an diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, dan Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur.


Hadist tentang Keutamaan Ramadan

Baca Juga : Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Banyumas Bagikan Takjil Gratis di Depan Kankemenag Kabupaten Banyumas

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist:


HR. Bukhari dan Muslim:  

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ  


Artinya:  

"Ketika bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu."


Hadist ini menggambarkan betapa istimewanya bulan Ramadan. Pada bulan ini, Allah SWT membuka pintu rahmat-Nya selebar-lebarnya, memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk meraih pahala dan ampunan. Setan-setan yang biasanya menggoda manusia dibelenggu, sehingga umat Islam lebih mudah untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.


Makna Puasa dalam Ramadan


Puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga tentang menahan diri dari segala perbuatan buruk, seperti berkata kasar, berbohong, atau melakukan maksiat. Puasa mengajarkan kita untuk memiliki disiplin diri, kesabaran, dan empati terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.


Rasulullah SAW bersabda :

HR. Bukhari: 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ  


Artinya :  

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak memerlukan ia meninggalkan makan dan minumnya (puasanya)."


Hadist ini mengingatkan kita bahwa puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan akhlak dan perilaku.


Kesimpulan


Ramadan adalah bulan yang dipenuhi dengan keberkahan, rahmat, dan ampunan. Melalui puasa, umat Islam diajak untuk meningkatkan ketakwaan, mendekatkan diri kepada Allah, dan merenungkan makna kehidupan. Marilah kita manfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya, memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur'an, dan berbuat kebaikan kepada sesama. Semoga Ramadan tahun ini membawa kita menjadi pribadi yang lebih baik dan mendapatkan ridha dari Allah SWT.


Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.




Penulis : KUA Kedungbanteng

Jumat, 14 Maret 2025

Makna Nuzulul Qur'an: Peristiwa Bersejarah dalam Islam

Nuzulul Qur'an
Definisi Nuzulul Qur'an

Istilah Nuzulul Qur'an (نزول القرآن) dalam bahasa Arab berarti "turunnya Al-Qur'an." Peristiwa ini mengacu pada turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ melalui Malaikat Jibril di Gua Hira. Malam di mana Al-Qur'an diturunkan diyakini bertepatan dengan malam Lailatul Qadr, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an:

اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُنَزِّلُ وَمَا تَزِيدُ كُلُّ أُنثَىٰ وَمَا تَضَعُ وَكُلُّ شَىْءٍ عِندَهُ بِمِقْدَارٍ

Artinya : "Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya dan apa yang dikandung oleh setiap perempuan, serta setiap sesuatu di sisi-Nya memiliki ukuran yang tertentu." (QS. Ar-Ra'd: 8)_

Wahyu Pertama yang Diturunkan 

Wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah ﷺ terdiri dari lima ayat dalam Surah Al-‘Alaq:


اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ۝ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ۝ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ۝ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ۝ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ۝  

Artinya : "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."_ (QS. Al-‘Alaq: 1-5)

  Baca Juga : Perubahan Data Buku Nikah Menurut PMA No.30 Tahun 2024

Hadits Tentang Nuzulul Qur'an

Peristiwa turunnya wahyu pertama diceritakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لَا يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ، ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الْخَلَاءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ يَتَحَنَّثُ فِيهِ، وَهُوَ التَّعَبُّدُ، اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ الْعَدَدِ، قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الْحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ، فَجَاءَهُ الْمَلَكُ، فَقَالَ: اقْرَأْ، قَالَ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ...  

(HR. Bukhari, No. 3)

Hadits ini mengisahkan bahwa Rasulullah ﷺ sedang beribadah di Gua Hira ketika Malaikat Jibril datang membawa wahyu pertama.

Ramadhan
Nuzulul Qur'an


Makna dan Hikmah Nuzulul Qur'an  

 Baca Juga : Pelunasan Biaya Haji 1446 H Ditutup pada 14 Maret, 155.283 Jama'ah Reguler Telah Melunasi

1. Sebagai Pedoman Hidup 

   Al-Qur'an menjadi petunjuk bagi manusia untuk membedakan antara kebenaran dan kebatilan.  

   "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185)

2. Menegaskan Keimanan kepada Allah 

   Al-Qur'an mengajarkan keesaan Allah (tauhid), bahwa hanya Dia yang layak disembah.

3. Memberikan Panduan dalam Kehidupan  

   Al-Qur'an membimbing umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan spiritual.

4. Keutamaan Membaca dan Mengamalkan Al-Qur'an

   Rasulullah ﷺ bersabda:  

   خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ  

  Artinya : "Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya."(HR. Bukhari, No. 5027)


Kesimpulan

Peristiwa Nuzulul Qur'an merupakan salah satu momen paling bersejarah dalam Islam, menandai turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk membaca, memahami, serta mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari agar memperoleh petunjuk dan keberkahan dari Allah.


Semoga kita termasuk golongan yang mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an. Aamiin.


Penulis : KUA Kedungbanteng

Pandangan Islam tentang Politik Uang

"Pandangan Islam tentang Politik Uang"

Politik uang akhir-akhir ini sudah menjadi fenomena yang jamak terjadi.

Hampir seluruh proses demokrasi, baik itu pemilihan kepala daerah walikota, bupati, gubernur, anggota legislatif maupun proses yang terkait dengan penempatan jabatan-jabatan strategis di pemerintah, melibatkan politik uang di dalamnya.

Bahkan untuk setingkat pemilihan kepala desa sekalipun, politik uang yang terjadi di desa terpencil juga tidak kalah besarnya. Kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kesalehan pribadi tidak menjadi tolok ukur kelayakan. Dengan kata lain, bahwa politik uang menjadi penentu dalam kehidupan demokrasi akhir-akhir ini.

Larangan Politik Uang

Perilaku politik uang dalam konteks politik Indonesia sekarang sering kali diatasnamakan sebagai bantuan, infak, sedekah dan lain-lain.

Pergeseran istilah money politics ke dalam istilah moral keagamaan ini secara tidak langsung telah menghasilkan perlindungan secara sosial melalui norma melalui norma kultural masyarakat yang memang melazimkan tindakan itu terjadi. Pada saat masyarakat telah menganggapnya sebagai tindakan lumrah maka kekuatan legal formal hukum akan kesulitan untuk menjangkaunya.

Karena itu dibutuhkan kecermatan untuk memahami setiap makna yang tersimpan dibalik perilaku politik sehingga dapat memudahkan dalam pemisahan secara analitis antara pemberian yang sarat dengan nuansa suap dan pemberian dalam arti sesungguhnya sebagai bantuan.

Kesulitan mengambil persepsi yang tegas di kalangan pemimpin masyarakat.

Ketika beberapa agamawan menyatakan bahwa politik uang itu haram, penilaian beberapa agamawan yang lain ternyata tidak demikian (tidak menyatakan haram namun juga tidak menyatakan boleh).

Politik uang termasuk dalam kategori risywah dan risywah (suap) itu dilarang, baik pemberi maupun penerima.

Dalam Al Quran Surat Al-Baqarah: 188 telah disebutkan dalil tentang suap.

Dalam persfektif maqashid al-syari'ah politik uang membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak, ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara secara umum.

Dari sini, kita katakan politik uang adalah haram dan melakukannya berdosa, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِك وَكَرهت أن يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

"Dosa itu adalah yang menimbulkan kegelisahan/kecemasan di hatimu dan engkau tidak suka apabila manusia mengetahui engkau melakukannya." (HR. Muslim no. 2553, At- Tirmidzi no. 2565, Ibnu Hibban no. 397, Al-Hakim no. 2132 dari sahabat Nawwas bin Sam'an Al- Anshariy radhiallahu 'anhu).

Terdapat hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang risywah:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemberi risywah (yang menyuap) dan penerima/peminta risywah (yang disuap)." (HR. Abu Daud no. 3582, At-Tirmidzi no. 1386, Ahmad no. 6689).

Dalam riwayat lain:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِى

"Laknat Allah atas pemberi risywah (yang menyuap) dan penerima/peminta risywah (yang disuap)." (HR. Ibnu Majah no. 2401 dari sahabat Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma)

Laknat Allah dan Rasul-Nya berlaku bagi:

1. Ar-Raasyi atau pemberi risywah (yang menyuap).

2. Al-Murtasyi atau penerima/peminta risywah (yang disuap).

3. Termasuk juga dengan tim sukses (timses) yang menjadi fasilitator suap antara penyuap disuap.

لَعَنَ اللهُ الرَّاشِي وَ الْمُرْتَشِي وَ الرَّائِشَ الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا

"Allah melaknat yang menyuap, yang disuap dan perantara yang menghubungkan keduanya." (HR. Ahmad 2/279, Al- Hakim no. 7068, Al-Bazzar no. 1353, Ath-Thabraniy dalam Al-Kabir no. 1415. dari sahabat Tsauban radhiallahu 'anhu. Al- Haitsamiy berkata dalam Al-Majma' (4/198).



Hubungan yang seharusnya dilakukan adalah dalam rangka tolong-menolong untuk kebaikan bukan untuk maksiat atau kemungkaran seperti suap diatas. 

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"...dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al- Maaidah: 2)

Timses yang ikut membagikan suap hakekatnya adalah pengganti kandidat penyuap.

Ada kaidah fiqih yang berbunyi:

يَقُوْمُ الْبَدَلُ مَقَامَ الْمُبْدَل

"Pengganti menempati posisi yang diganti."

Timses juga merupakan sarana terlaksananya risywah, sementara hukum sarana sama dengan hukum tujuannya.

Ada kaidah fiqih yang berbunyi:"Hukum sarana sesuai dengan hukum tujuan."

Di Indonesia, politik uang dilarang, misalnya dalam UU No. 3 tahun 1999 pasal 73 ayat 3: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang- undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun.

Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap. Dengan demikian, praktek politik uang supaya kandidat dipilih adalah ilegal dan termasuk tindak kejahatan. Pelakunya yang terbukti melakukannya akan dijatuhi hukuman.




Kesimpulan

Money politic atau politik uang atau risywah adalah haram dan perbuatan nista sebab menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan.

Islam menentang keras hal ini dengan menghukumi dosa, haram dan dimasukkan ke neraka baik pemberi, penerima dan perantaranya.

Halalun bayyinun wa haromun bayyinun bahwa dalam Islam yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas. (S.Ag).


Penulis : Sugiyantoro, S.Ag.



Kamis, 13 Maret 2025

Buku Pondasi Keluarga Sakinah Untuk Calon Pengantin

Penyuluh Agama Islam - Mutiara Ramadhan & Kuliah Subuh Di Stasiun RRI Purwokerto

Penyuluh Agama Islam


Purwokerto – Dalam upaya menyebarkan dakwah melalui media elektronik, Penyuluh Agama Islam Slamet Riyadi, S.H.I melaksanakan rekaman di Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mutiara Ramadhan dan Kuliah Subuh, yang bertujuan memberikan pencerahan bagi umat Islam, terutama di bulan suci Ramadhan.  


Pada kesempatan tersebut, Slamet Riyadi membawakan dua tema penting, yaitu "Min Husni Islami Al-Mar'i" dan "Ramadhan Membentuk Habit Kebaikan".  


Memancarkan Keindahan Islam dalam Kehidupan (Min Husni Islami Al-Mar'i)  

Dalam sesi Mutiara Ramadhan, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa "Min Husni Islami Al-Mar'i" bermakna bahwa salah satu bentuk keindahan Islam dalam diri seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sikap ini menunjukkan kedewasaan iman dan kesadaran dalam menjaga perilaku.  


Beliau menegaskan bahwa seorang Muslim harus senantiasa menjaga lisan, perbuatan, dan hati dari hal-hal yang tidak bernilai manfaat. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah ﷺ:  


"Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Tirmidzi)  


Dalam kehidupan sehari-hari, konsep ini dapat diwujudkan dengan berbicara yang baik, menghindari ghibah (menggunjing), serta lebih fokus pada ibadah dan tindakan positif.  


Ramadhan: Waktu yang Tepat untuk Membentuk Kebiasaan Baik

Pada sesi Kuliah Subuh, Slamet Riyadi mengajak para pendengar untuk memanfaatkan Ramadhan sebagai momen pembentukan kebiasaan baik. Beliau menekankan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana pembentukan karakter yang lebih baik.  


Beberapa kebiasaan positif yang dapat dibangun selama Ramadhan meliputi:  

1. Disiplin Waktu – Membiasakan bangun lebih pagi untuk sahur dan sholat Subuh berjamaah.  

2. Menjaga Ucapan – Menghindari perkataan sia-sia dan memperbanyak dzikir.  

3. Meningkatkan Ibadah – Membaca Al-Qur’an, melakukan sholat sunnah, dan bersedekah.  

4. Mengendalikan Emosi – Melatih kesabaran dan menahan amarah.  

5. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Membiasakan berbagi melalui zakat, infaq, dan sedekah.  


Diharapkan, kebiasaan baik yang dibangun selama Ramadhan dapat terus dipertahankan meskipun bulan suci telah berlalu.  


Dakwah Melalui Media: Peran Strategis Radio  

Rekaman kajian di RRI Purwokerto ini menunjukkan pentingnya media dalam menyebarkan nilai-nilai Islam. Melalui siaran radio, dakwah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam menghadiri kajian langsung di masjid atau majelis taklim.  


Slamet Riyadi berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi para pendengar, memperkuat keimanan, serta menginspirasi umat Islam untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mereka.  


Semoga dakwah melalui media ini menjadi sarana kebaikan dan membawa inspirasi bagi banyak orang. Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga waktu yang ideal untuk membangun kebiasaan baik yang berkelanjutan.

Rabu, 12 Maret 2025

Pendidikan Politik Dalam Islam

LBH Perisai Kebenaran
Lbh Perisai Kebenaran


IFTITAH

ISLAM adalah agama rahmatal lil'alamin. Ajarannya tak lekang digerus zaman dan tak lapuk di makan waktu. Itu karena Islam murni sebuah agama yang datang dari Tuhan Yang Maha Esa bukan proyek manusia alias dibikin-bikin oleh manusia.

Allah Ta'ala langsung yang menjamin kemurnian ajarannya dengan menjaganya dan menjanjikan keselamatan dunia serta akhirat bagi yang ikhlas mengamalkannya.

Ajaran Islam tak seperti yang kita pahami secara parsial dan konvensional yakni melulu soal dzikir, salat, ngaji semata. Namun seluruh sendi dan aspek kehidupan ini semua telah diajarkan oleh Islam baik di qur'an, sunnah maupun di ijtihad ulama.

Pendek kata, dari ujung rambut sampai ujung kaki, dari mau tidur sampai tidur lagi semua diajarkan dalam Islam.


Soal Pendidikan Politik

Satu hal yang krusial dalam Islam salah satunya adalah pendidikan. Pendidikan atau tarbiyah dalam Islam menjadi kunci pokok bagi kemajuan agama atau syiar Islam.

Dan salah satu dimensi tarbiyah atau pendidikan itu adalah politik.

Pendidikan politik (tarbiyah siyasah) banyak diajarkan oleh Islam.

Seorang pakar politik dunia mengatakan kebodohan dan buta terberat adalah soal politik karena politik ini menyangkut pada soal kesejahteraan, perdamaian, keadilan dan persamaan hak serta kewajiban sesama dalam sebuah bangsa negara (nation state).

Sementara dari referensi Islam bahwa Addien wa siyasiyyu yakni agama adalah adik kandung dari politik. Artinya perjuangan dan tujuan mulia politik merupakan juga perjuangan dari ajaran Islam.

Pendidikan politik dalam Islam adalah pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai politik Islam, seperti keadilan, kesejahteraan dan ketaatan kepada hukum Islam.


Tujuan dan Konsep Pendidikan Politik Islam

Pendidikan politik dalam Islam bertujuan untuk membangun masyarakat yang sadar akan perannya dalam demokrasi. Politik dalam Islam disebut fiqh siyasah atau hukum-hukum politik.

Tujuan politik Islam adalah membangun pemerintahan dan kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam.

Prinsip politik Islam adalah keadilan dan amal saleh. Pemerintah harus bertindak demi kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Penguasa harus memerintah dengan adil dan meminta konsultasi (syura) dari rakyatnya. Penguasa yang zalim harus ditegur. Pentingnya persatuan, solidaritas, dan komunitas.

Pendidikan politik dalam Islam mengajarkan bahwa demokrasi adalah proses, bukan sistem yang final dan sempurna, bahwa demokrasi dapat menjadi alternatif untuk mengembangkan nilai-nilai dalam berbagai kehidupan. Pendidikan politik dalam Islam bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sadar akan perannya dalam demokrasi.

Kita ketahui bersama bahwa masyarakat sampai saat ini masih sering bersikap apatis bahkan memberikan stigma negatif terhadap politik sehingga banyak sisi positif dari politik terabaikan.

Banyak sekali ungkapan atau kalimat negatif yang saat ini pula masih berkembang subur di tengah-tengah masyarkat, seperti kalimat 'jangan mencampur adukan antara politik dan agama, agama tidak mengatur tentang politik' dan sebagainya.

Pernyataan ini bahkan telah terdoktrin bahwa ada sekat antara politik dan agama. Sehingga hal itu menyebabkan agama berjalan sendiri dan politik juga mengambil jalan sendiri yang jauh dari nilai-nilai agama. Politik masih dianggap tabu dalam angan dan pikiran sebagian besar orang, sehingga berpolitik adalah berprilaku yang kurang baik dan dapat menghilangkan muruah/kewibawaan dalam masyarakat. Padahal hakikatnya politik dalam kaitannya dengan kekuasaan pemerintahan adalah menjalankan strategi yang jitu dan gemilang untuk kemaslahatan umat/rakyat banyak.



Kesimpulan

Politik, memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu sebuah seni menjalankan kekuasaan untuk mengatur rakyat yang dipimpinnya. Juga bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan beragama yang sama artinya dengan menguntungkan semua orang.

Artinya, tujuan politik ini amat sangat sesuai dengan prinsip agama yang memiliki prinsip inklusif yaitu sebuah sistem yang menguntungkan semua orang.

Agama dan politik harus terintegrasi guna merekonstruksi sebuah sistem yang keliru. Masyarakat harus menyadari peran agama yang begitu suci dalam membangun tatanan kehidupan yang bermoral dan santun dalam berpolitik.

Dalam Islam, politik merupakan sesuatu yang dianjurkan dan berkaitan dengan kehidupan publik yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik menurut standar dan ukuran agama.

Oleh karena demikian untuk merubah paradigma masyarakat yang keliru terhadap politik, diperlukan pendidikan dan pengajaran terhadap pemahaman politik dalam pranata sosial. Baik itu di lembaga pendidikan keagamaan, seperti di balai-balai pengajian, majlis taklim, di dayah dayah, maupun di lembaga pendidikan umum seperti kampus.

Pencerahan terhadap urgensitas politik juga dapat disampaikan melalui mimbar-mimbar khutbah baik setiap Jumat maupun kesempatan berdakwah lainnya seperti kultum sebelum salat taraweh di bulan ramadan ini.

Pergerakan dan perubahan harus diawali dari pendidikan dan cara pikir. Pendidikan adalah instrumen perubahan sosial. Memperbaiki politik melalui pendidikan adalah jalan untuk menghasilkan perubahan positif bagi masyarakat.

Dikatakan H.Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb bahwa ulama perlu melakukan pendidikan politik yang sesuai dengan prinsip agama dengan menggunakan media dakwah untuk mengajarkan siyasah syar'iyah.

Kita harus menyadari bahwa tidak cukup dengan sebuah kelompok ulama untuk melakukan perbaikan, tapi semua harus berperan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sehingga semua eleman masyarakat perlu untuk memahami dan memberikan pendidikan terhadap politik. (Sugiyantoro, S.Ag).


Halalun bayyinun wa haromun bayyinun bahwa dalam Islam yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas. (S.Ag).
Penulis : Sugiyantoro, S.Ag.


Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Banyumas Bagikan Takjil Gratis di Depan Kankemenag Kabupaten Banyumas

ipari, penyuluh


Purwokerto - Menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD PARI) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan mulia ini dilaksanakan di depan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas pada Rabu sore (12/3).


"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian para penyuluh agama kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Ketua PD PARI Kabupaten Banyumas, Lubab Habiburrohman.


Diiringi hujan rintik-rintik sebanyak 300 paket takjil terbagikan kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kankemenag untuk dinikmati masyarakat yang hendak berbuka puasa.


Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Dr. Edi Sungkowo, menyambut baik inisiatif para penyuluh agama tersebut. "Ini merupakan kegiatan positif yang perlu didukung karena menunjukkan nilai-nilai kepedulian dan berbagi dalam bulan Ramadhan," katanya saat meninjau kegiatan tersebut.



Kegiatan pembagian takjil ini melibatkan penyuluh Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu yang terhimpun dalam IPARI Kabupaten Banyumas. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan meski diguyur hujan.


"Alhamdulillah, sangat membantu saya yang kebetulan sedang dalam perjalanan pulang dari kantor," ujar Siti Aminah, salah satu penerima takjil.


Selain membagikan takjil, para penyuluh agama juga menyisipkan pesan-pesan keagamaan dan motivasi untuk memperkuat nilai spiritual masyarakat di bulan suci ini. (elhab)

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Ditutup pada 14 Maret, 155.283 Jemaah Reguler Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Ditutup pada 14 Maret, 155.283 Jemaah Reguler Telah Melunasi


 Jakarta (PHU) — Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025, menyisakan waktu tiga hari lagi.


Pelunasan Bipih reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pada hari ini, terdapat 3.193 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji.


“Sejauh ini, total ada 155.283 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (11/3/2025).


Mereka yang telah melunasi terdiri dari 151.038 jemaah yang berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah lanjut usia prioritas. Selain itu, 50 Petugas Haji Daerah (PHD) juga sudah melakukan pelunasan.


Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji 2025, yang terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler lanjut usia prioritas, 685 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).


“Ini berarti, 76,37% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” jelas Muhammad Zain.


“Untuk pelunasan biaya haji PHD, akan dibuka hingga 20 Maret 2025,” tambahnya.


Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pada hari berikutnya, jemaah haji reguler akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari masing-masing embarkasi.

Selasa, 11 Maret 2025

Beberapa Keutamaan Zakat Yang Wajib Diketahui

zakat, wakaf


****

Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang memiliki makna yang sangat dalam bagi setiap umat Muslim. Selain sebagai kewajiban, zakat juga membawa berbagai manfaat baik bagi diri pribadi maupun masyarakat secara keseluruhan. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga meraih berbagai keutamaan yang luar biasa. Berikut adalah lima keutamaan zakat yang harus kamu pahami, berdasarkan penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).


 1. Menyempurnakan Agama

Zakat adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah Sholallohu 'Alaihi Wasallam, "Islam dibangun atas lima pilar, yaitu syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji." Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim telah menyempurnakan agamanya. Zakat menjadi bukti konkret dari keimanan seseorang dan wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.


 2. Menyucikan dan Menambah Harta

Zakat berfungsi untuk menyucikan harta yang dimiliki. Allah Subhanahu Wa Ta'alla berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Tawbah ayat 103, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengannya kamu membersihkan dan mensucikan mereka." Dengan menunaikan zakat, seseorang membersihkan hartanya dari unsur-unsur yang tidak halal dan buruk. Selain itu, zakat juga mendatangkan keberkahan yang membuat harta semakin berkualitas dan berkembang. Rasulullah SAW bersabda, "Zakat tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim)


 3. Mendapatkan Ampunan Dosa

Zakat menjadi salah satu cara untuk mendapatkan ampunan dosa dari Allah Subhanahu Wa Ta'alla. Setiap amal kebaikan yang dilakukan dengan tulus akan menghapus dosa-dosa kecil yang telah dilakukan. Dalam hadis Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam disebutkan, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi). Dengan menunaikan zakat, umat Muslim berharap agar dosa-dosanya diampuni dan diberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat.


 4. Mendekatkan Diri kepada Allah Subhanahu WaTa'alla

Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'alla. Zakat mengajarkan rasa empati terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan sebagian harta kepada orang lain, seorang Muslim menunjukkan rasa syukur dan kesadaran bahwa segala yang dimiliki adalah amanah dari Allah Subhanahu WaTa'alla. Zakat menjadi sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.


 5. Mendatangkan Keberkahan

Keberkahan dalam hidup adalah sesuatu yang sangat dicari oleh setiap Muslim. Zakat memiliki peran penting dalam mendatangkan keberkahan dalam hidup seseorang. Dengan menunaikan zakat, Allah SWT akan memberikan keberkahan pada harta, kesehatan, waktu, dan kehidupan secara keseluruhan. Allah SWT berjanji dalam Al-Qur’an bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat tidak akan berkurang, malah akan bertambah berkahnya dan memberikan manfaat yang lebih, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.


 Kesimpulan

Zakat memiliki banyak keutamaan yang tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga membuka jalan menuju keberkahan, ampunan dosa, dan peningkatan kualitas hidup. Oleh karena itu, mari tunaikan zakat dengan penuh keikhlasan dan kesadaran, agar hidup kita semakin penuh berkah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'alla.

Penyuluhan

47,206 m2 Luas Wakaf
Informasi lengkap mengenai wakaf
Masjid
Informasi lengkap mengenai kemasjidan, Pondok Pesantren, dan LPQ
358 Pengunjung
Jumlah pengunjung Website KUA Kedungbanteng

Galeri

Tentang Kami

Alamat:

Jl. Raya Kedungbanteng No.376, Dusun II, Kedungbanteng, Kec. Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53152

Pelayanan :

Senin – Kamis (07:30 - 16:00)
Jumat (07:30 - 16:30)
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional (Libur)

Nomor

(0281) 6840430 dan +62851-3596-5020

Cari Kata Kunci Disini

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Featured Post

Hadrah As-Sakinah dan Kisah di Balik Namanya: Dari Keluarga KUA Kedungbanteng untuk Syiar Islam

Kedungbanteng – Grup Hadrah As-Sakinah memiliki sejarah yang tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap seni religi d...